Jumat, 29 Februari 2008

DPR :DEWAN PEMBUNUH RAKYAT

(M.Gagah P., Dept.Kebijakan Publik KAMMI Komisariat IPB)

KONYOL. Kiranya kata itulah yang cukup tepat mewakili wakil rakyat di DPR. Coba amati saja ketika mereka bersidang, banyak tingkah aneh yang dapat kita lihat. Mulai dari tidur,ngobrol antar anggota,smsan,hingga melamun. Padahal mereka hadir disana sebagai pemegang amanah tertinggi atas kesejahteraan,kehidupan kebangsaan,serta nasib sekian juta warga Indonesia.

Tapi anehnya mereka masih menganggap kerja-kerja mereka sudah optimal sampai mereka berani meminta tunjangan yang lebih besar dengan alasan untuk kepentingan rakyat.Bagaimana mungkin anggota dewan yang sangat dipercayai oleh rakyat tega meminta tunjangan dinas yang lebih besar,diantaranya rumah dinas yang baru,tunjangan dinas,serta kendaraan mewah yang menghiasi gedung DPR bagaikan showroom mobil.Coba kita lihat data berikut,yaitu tunjangan-tunjangan ”kenikmatan” yang diambil dari keringat warganya :

Fasilitas anggota DPR RI, 2004-2009:

A. Gaji pokok dan tunjangan
1. Rp 4.200.000/bulan
2. tunjangan
a. Jabatan Rp 9.700.000/ bulan
b. Uang paket Rp 2000.000/bulan
c. Beras Rp 30.090/jiwa/bulan
d. Keluarga:
suami/istri (10% X Gaji pokok Rp 420.000/bln)
anak (25 X Gaji pokok Rp 84.000/jiwa/bulan)
e. Khusus pph, pasal 21 Rp 2.699.813

B.penerimaan lain-lain
1. Tunjangan kehormatan Rp 3.720.000/bulan
2. Komunikasi intensif Rp 4.140.000/bulan
3. Bantuan langganan listrik dan telepon Rp 4.000.000
4. Pansus Rp 2.000.000/undang-undang per paket
5. Asisten anggota (1 orang Rp 2.250.000/bulan)
6. Fasilitas kredit mobil Rp 70.000.000/orang/per periode

C.Biaya perjalanan
1. Piket pulang pergi sesuai daerah tujuan masing-masing
2. Uang harian:
a. Daerah tingkat I Rp 500.000/hari
b. Derah tingkat II Rp 400.000/hari
3. Uang representasi:
a. Daerah Tingkat I Rp 400.000
b. Daerah Tingkat II Rp 300.000
(keterangan: lamanya perjalanan sesuai program kerja, dan sebanyak-banyaknya 7 hari untuk kunjungan kerja per orangan, dan 5 hari untuk kunjungan kerja tim komisi/gabungan komisi)

D. Rumah jabatan
1. Anggaran pemeliharaan
- RJA Kalibata, Jakarta Selatan Rp 3.000.000/rumah/tahun
- RJA Ulujami, Jakarta Barat Rp 5.000.000/rumah/tahun
2. Perlengkapan rumah lengkap

E. Perawatan kesehatan uang duka dan biaya pemakaman
1. Biaya pengobatan (oleh PT Askes)
- Anggota DPR, suamiak kandung/istri dan atau anak angkat dari anggota
yang bersangkutan.
- Jangkauan pelayanan nasional:
> Di provider diseluruh Indonesia yang ditunjuk termasuk provider ekslusif untuk rawat jalan dan rawat inap.

2. Uang duka : -wafat (3 bulan X gaji)
-tewas (6 bulan x gaji)
3. Biaya pemakaman Rp 1.050.000/orang

F. Pensiunan
1. Uang pensiun (60% x gaji poko) Rp 2.520.000/bulan
2. Tunjangan beras

Anggota DPR sebagai Anggota Komisi atau Badan:

Gaji pokok Rp 4.200.000

Tunjangan jabatan Rp 9.700.000

Uang paket Rp 2.000.000

Tunjangan kehormatan Rp 3.720.000

Komunikasi Intensif Rp 4.410.000

Bantuan listrik Rp 4.000.000

Total Rp 27.760.000.

Maka akan didapatkan kurang lebih hampir Rp.140.000.000 tunjangan yang mereka dapatkan

Padahal banyak sekolah-sekolah reot yang sudah tidak layak pakai tetap digunakan sebagai sarana pendidikan karena kurangnya pendanaan di bidang pendidikan. Mulai dari reformasi digelar sepuluh tahun yang lalu perjuangan untuk mendapatkan alokasi dana pendidikan sebesar 20% hingga saat ini pun belum juga goal. Belum lagi kemiskinan yang terjadi di perbatasan-perbatasan negara yang membuat warga Entikong,Kalimantan tega menjual harga diri kebangsaannya untuk dapat melanjutkan nafas hidupnya. Pengangguran yang menjurus pada meningkatnya kriminalitas,kasus TKW yang menyesakkan sampai terasa bahwa habislah harga diri bangsa ini.

Lalu pernahkah kita sedikit berimajinasi indah,bagaimana jika uang-uang itu digunakan untuk membangun sarana dan prasarana pendidikan?betapa itu akan sangat membantu dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa yang diawali oleh kecerdasan warga negaranya. Bagaimana jika uang-uang itu digunakan untuk upaya-upaya cerdas pembangunan ekonomi dan teknologi Indonesia sehingga kakak-kakak perempuan dan ibu-ibu kita tidak perlu menjadi budak negara lain yang penuh dengan romantika penghinaan dan kekejaman kemanusiaan.

Dengan hal itu tidaklah hanya menjadi khayalan dan harapan bahwa Indonesia mampu bangkit dari berbagai keterpurukan yang melandanya selama ini. Apakah sulit memulai hal ini? Itu bisa terjawab oleh hati pembaca masing-masing. Tapi yang jelas penulis hanya bisa mengatakan hal itu sangat sulit untuk dilakukan kecuali bagi yang berjiwa pahlawan,berani bekerja keras sesuai dengan bidang apapun,di manapun,&kapanpun. Karena “Sukses suatu bangsa adalah Akumulasi Sukses Individu” (Marwah Daud Ibrahim,Ph.D). Maka Jadilah pahlawan itu!!!

Cp.gagah9787@gmail.com

Senin, 25 Februari 2008

Tanggapan...

Kondomisasi Bukan Solusi

Muhammad Gagah Prawira

(Kadept.Kebijakan Publik KAMMI

Komisariat Institut Pertanian Bogor)



“Suatu hari ada 3 orang yang berasal dari Jerman,Jepang,dan Indonesia. Perbincangan mereka berkutat tentang pengolahan bahan-bahan bekas di negara masing-masing.

Orang jerman itu berkata,”Di negara saya,susu-susu basi yang ada dapat kami olah menjadi keju&kami ekspor ke negara-negara berkembang di Asia tenggara khususnya Indonesia.”

Kemudian si Jepang menjawab,”Kalau di tempat saya,alat-alat elektronik yang sudah tidak layak pakai,khususnya komputer akan kami modfikasi dan kami ekspor ke Indonesia,ya minimal negara kami bisa mengurangi limbah elektronik.”

Lalu akhirnya orang Indonesia ini angkat bicara,”Lain lagi kalau di negara saya. Inovasi kami sangat unik dan mencengangkan. Permen karet yang tuan-tuan makan selama ini berasal dari mana?”

“Dari Indonesia”,jawab si Jerman dan si Jepang.

“Nah,permen karet yang anda konsumsi itu berasal dari modifikasi dan inovasi pangan negara kami yang kami olah khusus untuk selanjutnya kami ekspor. Anda tahudari apa permen itu dibuat?”, orang Indonesia ini kembali bertanya.

“Tidak,kami tidak tahu.”,kata si Jepang.

“Permen karet yang kami ekspor itu berasal dari KONDOM BEKAS yang warga masyarakat kami konsumsi.”,jawab si Indonesia sambil tersenyum simpul.”

Terlepas dari cerita itu benar-benar ada atau tidak kita mulai bertanya-tanya apakah mungkin Indonesia akan membuat permen karet dari kondom bekas? Itu dikembalikan lagi pada pembaca masing-masing. Hanya yang ingin disampaikan adalah bagaimana mungkin bangsa besar ini (baca:Indonesia) akan berusaha melegalkan kondom yang selama ini telah menjadi icon sangat-sangat tabu untuk diperbincangkan.

Apakah pola pikir warga Indonesia yang semakin berkembang baik atau yang terjadi justru adanya hal-hal nyeleneh yang diakibatkan kejeniusan yang tidak terkawal oleh akhlak yang baik. Bagaimana mungkin kita berharap akan sampai ke sebuah pulau idaman sedangkan perahu kita menuju sebuah pusaran air yang benar-benar bisa menghancurkan perahu yang kita tumpangi. Lebih jelasnya,bagaimana mungkin kita berharap adanya kesejahteraan di negeri ini tanpa dibarengi pembangunan fisik dan akhlak yang sinergis dan optimal? Bahkan yang ada malah kebijakan-kebijakan yang mengarah pada hal-hal yang tidak jelas. Ditambah lagi sepertinya masalah moral belum menjadi prioritas di bangsa ini.

Coba kita tengok beberapa tempo yang lalu. Bagaimana peliknya penggodokan RUU Aksi Pornografi dan Pornoaksi yang hingga saat ini belum rampung. Belum lagi lahirnya majalah mesum “Playboy” yang jelas-jelas merusak nama baik media dan juga ditolak sebagian besar warga Indonesia dan uniknya hingga hari ini majalah sampah ini masih terbit dan dapat diakses bebas oleh siapa dan kapanpun. Terakhir,hal yang mengejutkan adalah adanya upaya untuk melegalkan kondom bagi masyarakat dengan dalih mengurangi ancaman virus HIV/AIDS.

Adanya pelegalan kondom lebih bermaksud memberikan pemikiran mesum (tepatnya kotor jika penulis boleh mengatakannya). Sebab,dengan pelegalan kondom akan memperluas akses masyarakat akan barang ini. Bisa dibayangkan apa yang terjadi jika yang mengakses barang ini adalah anak-anak/adik-adik kita? Maka memori otak yang berada di usia cemerlang itu akan terkotori dengan adanya pemikiran yang belum waktunya untuk diketahui.

Belum lagi para remaja saat ini. Di usia-usia itulah mereka berusaha meneksplorasi,mencari jati diri,menemukan identitas dan kepribadian yang ada pada dirinya. Hal ini tentu sangat tidak produktif karena saat itu harusnya yang dilakukan adalah upaya pengembangan kapasitas diri sebagai generasi yang harus memiliki kompetensi di bidangnya masing-masing. Jika saat itu pemikiran mereka terasuki hal-hal yang mengundang nafsu tentu saja kita bisa memprediksi apa yang terjadi dengan kepribadian mereka? Lalu secara lebih jauh,GENERASI APA YANG MUNCUL DI TENGAH-TENGAH KITA? Jangan-jangan ‘generasi sampah lagi-sampah lagi!!’

Dampak lain dari pelegalan kondom ini adalah semakin memberikan lampu hijau akan adanya seks bebas. Sehingga akan ada sebuah jargon buruk,”Zina bolehlah asalkan save.” Dari penelitian yang dilakukan oleh Prof Dr Kasuwi Saiban merujuk pada seorang peneliti di Jogjakarta menyebutkan bahwa 97,05% dari 1660 mahasiswi (sekitar 1611 orang) sudah tidak perawan,kemudian data yang didapat oleh Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) menyebutkan bahwa sekitar 15 persen remaja Indonesia pernah berhubungan seks pranikah,lalu data dari penelitian yang dilakukan oleh Annisa Foudation pada tahun 2006 kepada para pelajar di tingkat SMP dan SMA di Cianjur,Jawa Barat terungkap fakta bahwa 42,3 persen pelajar telah melakukan hubungan seks yang pertama di bangku sekolah.

Dari fenomena itu apakah belum cukup adanya hal yang harus kita benahi dari moral bangsa ini? Ataukah kita hanya berusaha mencari inovasi atau terobosan baru sebagai alasan untuk menutup mata dari hal ini? Jika ingin mengurangi bahkan memberantas seks dan pergaulan bukanlah dengan cara “tebar kondom”. Tapi seharusnya adalah upaya serius dan intensif untuk menanamkan kesadaran bahwa pergaulan yang tidak sehat adalah peluang besar untuk menghancurkan generasi dan tentunya kesadaran sebagai bangsa yang bermoral,bermartabat,dan beragama untuk mengatakan dengan lantang“ZINA ADALAH DOSA BESAR!!”

(CP.085710521045---Hanya menerima SMS---)

Mata Kuliah

Inilah....

Mata Kuliah Universitas2 di Indonesia,SEHARUSNYA

1. Manajemen Anti Kemalasan
2. Akuntansi kepercayaan
3. Teknik Anti Pencurian
4. Biokimia Perasaan Dengki
5. Psikologi Kedisiplinan
6. Sejarah Korupsi dan Pemberantasannya
7. Filsafat Manusia Bermoral
8. Ilmu Kedokteran untuk Pecandu Narkoba
9. Ilmu Komunikasi antarsuku antaragama
10.Sosiologi keluarga; tanggung jawab ayah-ibu dalam mendidik anak
11.Politik Anti Munafik
12.Sejarah Kegagalan Orang Dengki
13.Tata Kota: Membangun Kota untuk membudayakan Antri
14.Manajemen Empati
15.Programming: H-Language [Honesty Language]
16.Kriminologi Anti Curanmor
17.Ilmu Pertanian: Budidaya Tanaman Percantik Negeri Penuh Polusi
18.Psikologi Penyuapan
19.Farmasi Terapan: Peran Farmasi dalam Memberantas Kemalasan
20.Filsafat Manusia Maju
21.Arkeologi: Mengorek Peninggalan Bangsa-Bangsa yang Runtuh karena
Malas
22.Kalkulus Kemalasan: Mempelajari tentang Malas dan Segala
Konsekuensi Matematisnya
23.Ilmu Gizi: Kritik Pedas terhadap Konsumer Makanan dengan Rasa
Serba Terlalu (Terlalu pedas, manis, asin dll.)
24.Seksologi Anti Pelecehan Seksual
25.Farmasi Terapan: Invention towards Anti-gossiping medicine
26.Teologi: Distingsi moralist religious and symbollic religious
27.Hukum: Tinjauan Hukum Pidana bagi Orang Malas
28.Tata Boga: Memasak untuk kesehatan jangka panjang, bukan untuk
kesedapan sesaat
29.Bela Diri:Kiat meloloskan diri saat tawuran, kerusuhan massal
30.Teknik Lingkungan: Kiat Pengkondisian Lingkungan yang bebas dari
nyamuk
31.Psikologi Penipuan
32.Sejarah Yunani: Mengenal Lebih Dekat Narcissus
33.Ekonomi Kerakyatan Anti Rakyat Malas
PERNYATAAN SIKAP POLITIK

KESATUAN AKSI MAHASISWA MUSLIM INDONESIA

(KAMMI) PUSAT

MENYIKAPI KONDISI KEBANGSAAN SAAT INI

AYO BERGERAK LAWAN REZIM PENINDAS RAKYAT !!!

Sejak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Jusuf Kalla (JK) terpilih menjadi presiden RI tahun 2004 yang lalu hingga sekarang, kondisi kesejahteraan rakyat secara umum tidak ada perbaikan yang nyata. Jumlah rakyat miskin bertambah banyak, dan tidak mengalami perubahan secara signifikan meski berbagai usaha telah dilakukan. Malah menurut BPS, jumlah rakyat miskin di tahun 2006 meningkat menjadi 39,05 juta orang dari tahun sebelumnya yang berjumlah 35 juta orang. Di tahun 2007, meski pemerintah melalui BPS mengumumkan jumlah penduduk miskin turun menjadi 37,17 juta orang atau 16,58 persen dari total penduduk Indonesia selama periode bulan Maret 2006 sampai dengan Maret 2007, tapi Bank Dunia menyatakan jumlah penduduk miskin di Indonesia tetap di atas 100 juta orang atau 42,6%. Ini didasarkan pada perhitungan penduduk yang hidup dengan penghasilan di bawah USD 2/hari/orang, dari jumlah penduduk Indonesia 232,9 juta orang pada 2007 dan 236,4 juta orang pada 2008.

Di bidang ketenagakerjaan, misalnya, menurut data Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), pengangguran di Indonesia yang sekitar 40 jutaan telah menjadi ancaman buat ASEAN, di mana kontribusi Indonesia pada angka pengangguran di wilayah itu mencapai 60%. Pada sektor pendidikan, alokasi anggaran pendidikan yang hanya 11,85 % dari mandat sebesar 20 %, mengindikasikan pemerintah tidak peduli dengan banyaknya anak-anak miskin yang putus sekolah di saat keluarganya terbebani biaya ekonomi yang tinggi. (http://jcsc- indonesia. blogspot. com/2007). Education Watch Indonesia menyatakan bahwa angka siswa putus sekolah di Indonesia mencapai 36,73%.

Dalam bidang perekonomian, pemerintah lebih mendengarkan arahan IMF dengan menerapkan Washington Consensus yang menetapkan privatisasi dan liberalisasi ekonomi sebagai ujung tombak kebijakannya. Padahal privatisasi dan liberalisasi perekonomian justru akan semakin menjauhkan upaya pemerinyah dalam memenuhi hak kesejahteraan bagi rakyat, karena pengelolaan public goods (kebutuhan publik) diserahkan kepada sektor privat/swasta yang bernalar untuk mengeruk keuntungan bukan memberikan pelayanan. Hal ini jelas bertentangan dengan UUD 1945 yang telah menetapkan bahwa public goods mestinya dikelola oleh negara untuk digunakan bagi kesejahteraan rakyat banyak (UUD 1945 Pasal 33).

Fakta menunjukkan, dengan payung liberalisasi dalam investasi dan privatisasi sektor publik, perusahaan multinasional asing seperti Exxon Mobil Oil, Caltex, Newmount, Freepot, dan lainnya dengan mudah mengeksploitasi kekayaan alam Indonesia dan semua potensi ekonomi yang ada, sehingga kontribusi SDA Migas dan Non Migas terhadap APBN makin lama makin sedikit. Sementara, privatisasi sektor publik mengakibatkan kenaikan perkwartal harga-harga seperti; Tarif dasar listrik (TDL), telepon, dan Bahan bakar minyak (BBM).

Dari sisi pengeluaran, terdapat alokasi belanja yang sangat kontradiktif, di mana dana pajak yang dipungut dari masyarakat dengan susah payah, yang semestinya dibelanjakan untuk kepentingan rakyat, ternyata sebagian besar untuk membayar utang yang rata-rata tiap tahun sebesar 25-30 % dari total anggaran. Sebagai contoh, Dalam APBN-P 2007, anggaran belanja subsidi BBM dan lainnya sebesar 105 trilyun, sedangkan pembayaran utang bunga Rp 83,5 trilyun dan cicilan pokok Rp 54,7 trilyun atau total sebesar Rp 138,2 trilyun. Jelaslah bahwa penyebab defisit APBN bukanlah besarnya subsidi melainkan utang yang sebagian besar hanya dinikmati oleh sekelompok kecil, yaitu konglomerat untuk kepentingan restrukturisasi perbankan.

Korupsi

Parahnya korupsi di Indonesia dibuktikan oleh hasil survei yang dikeluarkan Political and Economic Risk Consultancy (PERC) Hong Kong yang dilaksanakan pada Januari–Februari 2007 lalu, yang menempatkan Indonesia sebagai negara terkorup kedua di Asia atau sejajar dengan Thailand. Indonesia bersama Thailand menduduki peringkat kedua dengan skor 8,03, setingkat di bawah Filipina yang mendapat nilai 9,40. Bagi Indonesia, hasil ini sedikit lebih baik dari tahun lalu di mana Indonesia mendapat nilai 8,16.

Posisi ini menegaskan bahwa Indonesia tidak lebih baik dari negara-negara benua Afrika, seperti Togo, Burundi, Etiopia, Republik Afrika Tengah, Zimbabwe, dan negara tetangga, Papua Nugini, yang juga bersama-sama Indonesia menempati urutan 130 dunia. Berarti, pemberantasan korupsi belum mencapai sasaran yang diinginkan.

Sementara itu, menurut laporan Transparency International Indonesia (TII), Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia turun dari 2,4 di tahun 2006 menjadi 2,3 di tahun 2007. Artinya, tingkat korupsi di Indonesia meningkat dan masuk ke dalam negara yang dipersepsikan terkorup di dunia .

Dari 180 negara yang disurvei TII, Indonesia menduduki peringkat 143. Skala peringkat IPK mulai dari 1 sampai 10. Semakin besar skor IPK suatu negara, semakin bersih negara tersebut dari tindak pidana korupsi. Sebagian besar responden dalam penentuan peringkat IPK adalah pengusaha yang berhubungan langsung dengan birokrat yang korup.

Di bawah kepemimpinan SBY JK memang terlihat ada pejabat atau mantan pejabat yang dimajukan ke pengadilan, tapi sayangnya pemberantasan korupsi tersebut masih bernuansa politik balas dendam dan terlihat tebang pilih. Misalnya, sejauh ini belum terlihat para pengemplang BLBI dan para pejabat yang bertanggungjawab yang telah merugikan negara ratusan triliun diadili. Yang terjadi, Mahkamah Konstitusi (MK) justru mencabut beberapa instrumen hukum pemberantasan korupsi. Pertama, dengan membatalkan aspek keadilan material atau hanya mengakui keadilan legal formal. Yang memilukan lagi, MK juga membatalkan kewenangan Komisi Yudisial untuk mengawasi perilaku para hakim. Sementara ide pembuktian terbalik yang diyakini akan sangat efektif menjerat para koruptor, hingga kini juga tidak mendapat respon semestinya dari parlemen.

Katanya Presiden SBY akan memimpin langsung pemberantasan korupsi di negeri ini dan memulainya dari istana terlebih dahulu, tapi faktanya pada kasus Yusril Izha Mahendra (Mensesneg waktu itu) dengan Taufiqurrohman Ruki (Ketua KPK saat itu) bisa selesai secara 'adat'. Artinya SBY malah melindungi para Koruptor bukannya memberantas korupsi sebagaimana janji-janji pada saat kampanye dulu.

Gagalnya penanganan kasus korupsi juga dipicu oleh rendahnya integritas para penegak hukum itu sendiri. Yang paling menyakitkan adalah ketika mega korupsi diselesaikan secara politik, seperti dalam kasus BLBI. Majalah GATRA No. 27 thn XIII (17-23 Mei 2007) menulis pernyataan mantan Jaksa Agung, Abdurahman Saleh, yang mengungkapkan bahwa semasa Presiden Megawati dikeluarkan surat keterangan lunas bagi para obligor BLBI. Pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid, kasus BLBI diselesaikan melalui skema master settlement and acquisition agreement (MSAA). Pertanyaannya adalah, apakah semua keputusan politik itu diberikan tanpa kompensasi apapun dari para koruptor?Lalu bagaimana sikap Rezim SBY-JK terhadap kasus Korupsi ini?karena sampai detik ini para koruptor tersebut belum ditangkap dan harta kekayaannya pun belum disita untuk rakyat.

Sidang interpelasi BLBI yang tidak dihadiri presiden pada selasa 12/02 ( kompas 13/02/08 ) disenayan kemarin menuai banyak interupsi dan aksi walk Out anggota Fraksi di DPR, hal ini terjadi karena presiden selalu mendelegasikan jawaban yang diajukan melalui "pembantu-pembantuny a," dimana banyak terjadi ketidak sempurnaan ( Kesalahan, Kekurangan dan atau manipulasi ) berkas- berkas yang terkait dengan hak jawab presiden pada sidang interpelasi tersebut. Ini menunjukkan presiden SBY selaku kepala negara memang tidak siap menjadi presiden atau jangan – jangan ia memang ikut melindungi para Koruptor kakap itu sebagaimana presiden-presiden terdahulu. Pertanyaannya ialah jika kepala negaranya saja sudah tidak serius dalam mendukung upaya penyelesaian Korupsi BLBI, lalu siapakah yang akan menuntaskan kasus ini jika pucuk tertinggi negara ini saja selalu berlepas diri (Cuci tangan) dengan alasan – alasan yang tidak masuk akal?

Intervensi Asing

Sepanjang kepemimpinan SBY-JK ini, kita merasakan derasnya arus intervensi asing, khususnya yang dilakukan oleh negara-negara adidaya seperti AS dan Inggris. Tentu itu semua bisa terjadi karena kita selalu lemah dan selalu mau diintervensi baik di lapangan ekonomi maupun politik. Di bidang politik di antaranya bertujuan untuk menjaga agar Indonesia tetap dikuasai oleh kekuatan politik yang sealiran dengan kepentingan AS. Diantaranya adalah; penandatanganan perundingan kerjasama pertahanan (Defence Cooperation Agreement/DCA) dengan Singapura. Perjanjian ini memberikan hak latih bagi militer Singapura di wilayah Indonesia yang membentang antara Pulau Natuna Besar dan Kepulauan Anambas. Bayangkan saja, kita (baca: Indonesia) sebagai negara yang berdaulat dan kaya akan suber daya alam, malah mengizinkan negara-negara lain mengeruk habis kekayaan alam, bahkan membiarkan negara lain untuk berlatih perang ditanah kekuasaannya. Ini adalah pertanda bahwa Rezim SBY-JK tidak lain merupakan Rezim boneka Asing!

Pendidikan

Pendidikan di negara ini sedang dikapitalisasi dan diliberalisasi. Pembahasan RUU Badan Hukum Pendidikan (BHP) telah selesai dan siap di uji publik. Privatisasi pendidikan melalui BHMN/BHP membawa konsekuensi berupa pengelolaan lembaga/instansi pendidikan yang lebih otonom. Jika sebelumnya pengelolaan lembaga/instansi pendidikan khususnya negeri didominasi oleh pemerintah, maka dengan adanya privatisasi lembaga/instansi pendidikan memiliki kewenangan yang lebih dalam mengelola lembaganya.

Rezim SBY-JK semenjak terpilih Tidak pernah merealisasikan Anggaran pendidikan yang ditetapkan Undang-undang yakni sebesar 20% dari total APBN. Sampai tahun 2007 kemarin saja, pemerintah hanya mengalokasikan Rp 90.10 triliun (hanya 11.8% dari APBN). Lagi-lagi SBY-JK terbukti melanggar konstitusi negara. (Lihat amandemen keempat UUD 1945 Pasal 22).

Kini, peran pemerintah dalam sektor pendidikan semakin dikurangi, termasuk masalah dana. Konsekuensinya dana pendidikan akan diambil dari masyarakat (dalam bentuk SPP dan non-SPP). Sebagai contoh, ITB tahun 2007 butuh Rp 392 miliar, untuk itu diberlakukan SPP reguler 2006/2007 Rp 3.25 juta/semester; Sekolah Bisnis Manajemen dikenakan Rp 625.000,00/SKS. Fakultas Kedokteran salah satu PT di Jawa memungut Rp250 juta – 1 milyar. Kalau ini terus berlanjut maka orang miskin 'dilarang sekolah'. Kapitalisasi dan liberalisasi ini berlaku mulai Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi. Ketika dana dari pemerintah minim, kampus dijadikan alat untuk menghasilkan uang, atau dana berasal dari pinjaman asing. Akibatnya, terjadi ketergantungan dana pada pihak asing, khususnya Bank Dunia dan ADB. Hal ini menciptakan 'penjajahan' kurikulum, kultur, dan isi otak sumber daya manusia Indonesia. Dan akibatnya, rakyat menjadi kuli di negerinya sendiri.

Politik Luar Negeri

Sementara itu, politik luar negeri Indonesia terlihat semakin meninggalkan prinsip 'bebas dan aktif' nya. Beberapa kebijakan luar negeri yang diambil justru semakin menunjukkan Indonesia lebih berkiblat pada kepentingan Barat terutama AS dan sekutunya. Dukungan Indonesia terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 1747 yang memberikan sanksi terhadap Iran misalnya, menjadi salah satu bukti bahwa Indonesia tunduk pada tekanan AS.

Penjajahan atas Palestina masih terus berlangsung. Kedatangan Presiden Palestina, Mahmoud Abbas ke Indonesia Senin (22/10/07), tidak bisa dilepaskan dari kerangka kebijakan AS. Tujuannya adalah untuk meminta dukungan pemerintah dalam konferensi di Annapolis yang disponsori Amerika Serikat, November 2007 lalu. Konferensi itu sarat dengan kepentingan AS dan Israel, tampak dari tidak dilibatkannya Hamas. Padahal Hamas mendapat dukungan yang luas rakyat Palestina. Kesediaan Indonesia hadir dalam konferensi Annapolis mengundang kecaman dari Pimpinan Hamas di Jalur Gaza, Mahmud Zahar, "Saya sangat kecewa pada pemerintah Indonesia yang telah mengkhianati rakyat Palestina", ujarnya. Semua ini makin mempertegas bahwa Indonesia pro AS dan Israel.

Sementara itu, Indonesia malah secara diam-diam menjalin hubungan baik dengan Israel yang merupakan 'anak emas' AS. Sudah terjalinnya hubungan baik ini secara terbuka diakui Shimon Peres (Presiden Israel) menyatakan, bahwa underground relations (hubungan bawah tanah) Indonesia dengan Israel telah terbangun lama. "Kami punya hubungan baik dengan Mesir, Jordania, Turki dan juga Indonesia," ujarnya. (Jawa Pos, 4/11/2007).

Berkenaan dengan realita tersebut diatas, Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menyatakan sikap sebagai berikut;

1. Bahwa Rezim Kabinet Indonesia Bersatu yang di pimpin oleh SBY – JK, hingga detik ini, belum secara nyata menunjukan kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Hal ini telah mempertegas KEGAGALAN pemerintahannya dalam mengemban amanah rakyat untuk melakukan perubahan di negeri ini. Untuk itu, KAMMI mendesak kepada SBY – JK agar Menyudahi Politik kamuflase nya dan segera membuat kebijakan nyata yang berpihak kepada rakyat dan bangsa.
2. Mendesak kepada SBY-JK untuk segera menurunkan harga-harga kebutuhan pokok masyarakat, mengatasi krisis pangan nasional yang terjadi agar tidak semakin menambah jumlah kemiskinan dan pengangguran di negeri ini
3. Mendorong kepada segenap lapisan masyarakat dan bangsa untuk meneguhkan niat, semangat dan gerakan di tahun 2008 sebagai tahun penegasan kembali kedaulatan dan kemandirian bangsa. Hal ini bisa ditempuh dengan cara melakukan nasionalisasi aset-aset strategis (sumber daya mineral, energi dan telekomunikasi) , memberikan akses pendidikan murah dan mudah bagi semua lapisan masyarakat dari pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi, memperkuat basis ekonomi kerakyatan dengan memberikan proteksi kepada UKM, membatasi liberalisasi ekonomi nasional dan memperkuat basis pertahanan dan keamanan nasional.
4. Mendorong dan mendukung munculnya pemimpin nasional yang berjiwa muda, progresif, berpihak kepada kedaulatan dan kemandirian nasional dan memiliki kemampuan mengelola potensi nasional.
5. Menyerukan kepada segenap kader KAMMI, elemen-elemen masyarakat dan bangsa untuk tetap melakukan gerakan oposisi kritis terhadap pemerintahan saat ini, karena sudah berulang kali mengeluarkan kebijakan yang tidak berpihak kepada keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat.

Demikianlah Pernyataan sikap kami, sebagai bentuk kepedulian dan rasa tanggung jawab yang tinggi terhadap NKRI. Semoga kiranya Allah SWT memberikan keselamatan pada bangsa kita, bangsa yang kita cintai, Indonesia. Ayo Bergerak, Lawan Rezim Penindas Rakyat! Merdeka !

Jakarta, 15 Februari 2008

Pengurus Pusat

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI)

Taufiq Amrullah, ST, ME Rahman Toha Budiarto, ST

Ketua Umum Sekretaris Jendral

Cp: 08161188905 Ariyanto Hendrata (Kabid.Kebijakan Publik)

WORO-WORO

Kepada rekan2 DKP IZZAL silahkan isi&rawat blog ini dengan baik y......

Soeharto, Layakkah disebut PAHLAWAN???

Wafatnya Soeharto beberapa waktu yang lalu telah membuat kontroversi tersendiri mencuat ke public jadi topic hangat dalam perbincangan hingga menimbulkan suatu pertanyaan layakkah Soeharto disebut “pahlawan nasional”. Di tvtv dimuat perjalanan dan kiprahnya selama ini di panggung dunia politik, beberapa prestasinya yang telah berjaya mengantarkan bangsa Indonesia merasakan hidup bergelimang kenikmatan mendapat pangan dengan harga yang stabil dan mencukupi kebutuhan nasional yang dikenal dengan swasembada pangan, namun, situasi sebaliknya terjadi dan mau tidak mau semuanya harus merasakan kenyataan pahit kalau seluruh hutang Soeharto atas nama negara kini menjadi tanggungan rakyat, begitu pula generasi berikutnya yang tidak tahu menahu dan terlibat didalamnya juga harus mau menanggung akibat perbuatannya. Inikah yang disebut “pahlawan”, yang seharusnya memikirkan masa depan negara dan kesejahteraan rakyat tentunya tidak dijadikan taruhan. Pada masanya, siapapun yang berbicara tentang pemerintahannya dan mengkritik gaya kepemerintahannya apalagi berkomentar terhadap kebijakannya, akan dipenjarakan dan tidak diketahui lagi bagaimana nasibnya. Kesadaran masyarakat mulai timbul ketika seluruh organisasi mahasiswa termasuk KAMMI yang mulai gerah dengan tindakan Soeharto selama menjabat sebagai presiden menduduki gedung MPR, menuntut Soeharto agar turun dari jabatannya sebagai presiden. Kekuasaanya selama 32 tahun runtuh keesokan harinya melalui pernyataannya mengudurkan diri sebagai presiden RI dan secara otomatis kedudukannya digantikan oleh BJ. Habibie menjadi presiden RI, mengisi sisa masa jabatannya. Durasi pergantian dan serah jabatan ini tidak berlangsung lama hanya membutuhkan waktu lima menit. Kala itu seluruh mahasiswa merasakan kegembiraan atas runtuhnya rezim orde baru kemudian memasuki era reformasi hingga saat ini

Munculnya memori kenangan manis pada sebagian masyarakat tentang masa indah era Orde Baru, yang dipicu oleh stasiun tv yang marak menayangkan dokumentasi kiprah beliau selama menjabat sebagai presiden membuat kian terasa manis karena tidak mereka dapatkan pada pemerintahan-pemerintahan berikutnya..

Keinginan pihak tertentu mengajukan Pak Harto untuk mencantumkan namanya dalam catatan sejarah sebagai “Pahlawan Nasional” tersandung oleh Peraturan Presiden No 33/1964, bahwa seorang pahlawan tidak boleh ternoda oleh perbuatan yang membuat cacat perjuangannya. PerPres tidak hanya jadi kendala untuk melegalkan namanya dalam tinta emas perjuangan Indonesia, pengajuan ini harus melalui DPR dan diseminarkan untuk uji kelayakan, sehingga untuk mendapatkan suatu gelar kepahlawanan di Indonesia tidaklah mudah, tidak hanya berdasar asumsi atau pendapat orang per orangan saja, namun semuanya ada aturannya.

Pak Harto, telah melahirkan penghormatan dari mana-mana. Tidak saja dari dalam negeri, tapi juga dari negara-negara lain, termasuk negara-negara besar. Ada pengakuan atas perannya dalam membangun Indonesia dan Asia, namun pengakuan itu tak menghapus catatan dunia atas penyimpangan-penyimpangan yang ia lakukan, dalam hal ekonomi, politik, hukum, dan hak asasi manusia.

Mengusulkan gelar pahlawan tak memberi tambahan apa pun baginya. Tidak menambah dalam penghormatan terhadapnya. Tidak pula menghilangkan catatan hitamnya.

Segala yang ada di dunia ini akan binasa, pangkat, jabatan, dan penghormatan, segala sesuatu yang dianggap berharga bagi seorang anak manusia semuanya sementara tidak ada yang kekal abadi melainkan dzat yang menciptakan tidak terkecuali seorang penguasa rezim orde baru sekalipun. Kini ia hidup bertemankan papan, cacing, dan gelapnya alam. Tinggal penantian terhadap keputusan yang Maha Kuasa, moga ia menerima kebaikan yang pernah dilakukan, mengampuninya serta azab kubur dijauhkannya. Wallohua'lam bi showab.(FKS)